Dilaporkan Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Jember Penuhi Panggilan Polisi

Bambang Sugiarto
Pengasuh ponpes di Jember berinisial FM memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan pencabulan santriwati. (Foto: Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id - Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Jember berinisial FM memenuhi panggilan polisi, Kamis (12/1/2023). Didampingi tiga pengacaranya, FM menjalani pemeriksaan secara tertutup atas laporan dugaan pencabulansantriwati yang dilayangkan istrinya.

Sebelumnya, FM tidak memenuhi panggilan pertama karena alasan sakit. Polisi lantas melayangkan surat panggilan kedua.

Kuasa hukum FM, Andy Cahyono Putra mengatakan, kliennya hari ini memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.

"Hari ini memberikan keterangan sebagai saksi. Materinya kita belum tahu, ini kan pemeriksaan pertama dari panggilan kedua," kata Andy.

Dia membantah ada upaya intimidasi dari pihak pesantren terhadap pelapor sekaligus istri FM. Begitu pula terhadap korban.

"Kok aneh ya, harusnya dari laporan kita yang diintimidasi. Kita tidak ada komunikasi dengan pelapor sampai saat ini," katanya.

Selain memanggil FM, penyidik juga telah memanggil tiga santriwati sebagai saksi untuk diperiksa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal