Pesantren Milik Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati di Jember Tak Berizin 

Bambang Sugiarto
Penampakan pondok pesantren milik teraduga pencabulan santriwati di Jember. (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).

JEMBER, iNews.id - Pondok pesantren milik terduga pelaku pencabulansantriwati di Jember, FM, ternyata belum berizin. Pesantren yang hanya memiliki belasan santri itu belum terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) layaknya pondok pesantren lainnya. 

Fakta tersebut disampaikan Kasie Pontren Kemenag Jember Edi Sucipto. Dia menyampaikan, dalam daftar pondok pesantren yang ada di Jember, tidak ada nama ponpes milik FM. 

"Kami juga sudah cek, tidak ada permohonan izin atas nama pesantren itu. Artinya, pesantren ini tidak terdfatar," katanya, Rabu (11/1/2023). 

Padahal kata Sucipto, setiap pendirian pesantren harus didaftarkan ke Kantor Kemenag. Hal itu dimaksudkan agar ada kontrol dan pengawasan terhadap keberadaan maupun pengelolaan dan pendidikan yang diajarkan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal