Haini mengungkapakan, kesulitannya menghadapi masa pandemi Covid-19 ini. Usaha jualan kuenya sepi termasuk jasa laundry. Karena itu, dia kesulitan membayar utang.
Setelah dibujuk keluarga dan bupati, kapolres dan dandim, serta mendapat bantuan dari Forkopinda, akhirnya Parhiatun Haini bersedia tidak akan menjual ginjal.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengaku terkejut mendengar ada warganya yang berniat menjual ginjal.
“Saya sempat terkejut dan tidak percaya mendapatkan kabar ada warga saya yang akan menjual ginjal. Karena itu, untuk memastikannya kami bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim datang ke sini,” katanya.
Bupati mengaku akan membantu masalah utang yang melilit Parhiatun dengan mengomunikasikan ke bank agar memberikan kelonggaran.
“Saya tadi sampaikan, saya akan mengomunikasikan ke BRI untuk memudahkan tenggang waktu untuk Bu Haini bisa menyelesaikan tanggungan KUR. Pemkab Lumajang juga akan memberikan modal usaha ke Bu Haini agar tingkat ekonominya meningkat,” katanya.