Didatangi Bupati, Penjual Kue di Lumajang Urung Jual Ginjal Rp500 Juta

Cucuk Donartono
Parhiatun Haini penjual kue yang berniat menjual ginjal untuk membayar utang di bank saat didatangi Bupati Lumajang Thoriqul Haq di rumahnya, Kamis (25/3/2021). (Foto: MNC Portal/Cucuk Donartono)

LUMAJANG, iNews.id -  Parhiatun Haini, penjual kue warga Kelurahan Ditotrunan, Kabupaten Lumajang menggemparkan warga setelah berniat menjual ginjalnya sebesar Rp500 juta. Aksi Parhiatun yang akan menjual ginjal itu sudah  beredar luas di grup media sosial WhatsApp.

Namun, Parhiatun urung menjual ginjalnya setelah Bupati LumajangThoriqul Haq bersama jajaran Forkopimda mendatangi rumah penjual kue tersebut.

Di hadapan bupati, Parhiatun mengaku nekat berencana menjual salah satu ginjalnya karena terlilit utang

“Saya sudah kepepet utang. Saya punya utang ke teman Rp2 juta dan tanggungan pinjaman KUR,” kata Parhiatun, Kamis (25/3/2021)

Rumah Parhiatun Haini memang sangat sederhana. Lokasinya berada di tepi aliran Sungai Kali Temi Seruji dengan ukuran 3x5 meter persegi. Parhiatun tinggal bersama ketiga anaknya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru Diperpanjang 7 Hari, Status Level IV Awas

57 tahun lalu

Bupati Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru 7 Hari, Ini Arahannya

57 tahun lalu

178 Pendaki Terjebak di Jalur Pendakian Ranu Kumbolo saat Erupsi Gunung Semeru

57 tahun lalu

Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru

57 tahun lalu

Pembunuh Penjaga Konter HP di Bandung Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal