Dicekoki Miras, Gadis di Malang Disetubuhi 3 Pemuda dan Direkam Pakai HP

Saif Hajarani
Tiga tersangka pemerkosaan gadis ditangkap Satreskrim Polres Malang, Jatim. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)

Selain di Bendungan Lahor, kata dia, ketiga tersangka juga melancarkan aksinya di rumah salah satu pelaku. Tersangka juga merekam hubungan badan menggunakan telepon genggam namun beruntung video mesum tersebut tidak sampai tersebar ke masyarakat. “Pada saat disetubuhi tersangka YU, direkam oleh HP YU. Setelah itu bergantian dua tersangka lainnya,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ketiga tersangka memaksa korban masuk ke kamar dan diancam untuk tidak berteriak. “Di lingkungan rumah tersangka ini memang ada larangan membawa masuk perempuan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 81 juncto 76 d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal