MALANG, iNews.id – Tiga pemuda asal Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap polisi karena nekat menyetubuhi gadis di bawah umur.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, mereka mencekoki korban dengan minuman keras (miras). Ironisnya, perbuatan bejat tersebut direkam salah satu pelaku dengan handphone (HP).
Ketiga remaja bejat itu masing-masing berinisial YU (19), FB (16), dan YPG (16) ketiganya warga Sumberpucung.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana mengatakan, sebelum menyetubuhi korban ketiga tersangka ini mengajak janjian bertemu di sekitar Bendungan Lahor, Desa Karangkates, Sumberpucung.
Ajakan itu disampaikan salah satu tersangka yang sudah saling kenal dengan korban. “Setelah bertemu, ketiganya mengajak korban pesta minuman keras. Begitu korban mabuk dan tak berdaya, ketiga tersangka ini lantas mencabuli dan menyetubuhi korban,” katanya, Selasa (23/7/2019).