"Karena dana desa adalah untuk masyarakat desa. Maka perlu pengawasan yang memang melibatkan peran serta masyarakat. Ini akan termotivasi dari terbentuknya percontohan desa antikorupsi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan program ini merupakan upaya mencegah korupsi dengan melibatkan masyarakat desa. Oleh sebab itu dia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa semangat yang dibangun adalah membangun Indonesia bebas dari korupsi.
"Tentulah upaya-upaya untuk pemberantasan korupsi ini tidak bisa dilakukan oleh KPK sendiri. Mari kita kawal upaya KPK untuk mencegah dan memberantas praktek-praktek Korupsi," katanya.
Dia menjelaskan bahwa, bebas dari korupsi menjadi kata kunci dan penting. Karena tujuan bangsa tidak akan pernah bisa diwujudkan kalau Indonesia masih menghadapi persoalan-persoalan salah satunya adalah persoalan korupsi.
"Kami mengajak segenap kamar-kamar kekuasaan harus melibatkan diri dari upaya-upaya pemberantasan korupsi. Kamar legislatif, kamar eksekutif, dan kamar yudikatif harus bersih dari praktek-praktek korupsi, begitu kamar partai politik harus lebih dulu membangun integritas dan bebas dari korupsi," ajaknya.