Beruntung pada saat bersamaan, Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi datang dan menemui peserta aksi, sehingga emosi mahasiswa bisa diredam. Pada aksi ini, para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang KPK dan membatalkan sejumlah RUU bermasalah lainnya.
“Kita menuntut mendesak pemerintah menerbitkan Perppu untuk pembatalan UU KPK. Mendesak pemerintah untuk membatalkan RKUHP, menolak RUU Ketenagakerjaan,” kata orator melalui pengeras suara.
Diketahui, aksi mahasiswa hari ini masih akan berlanjut besok, Kamis (26/9/2019). Sesuai rencana, lebih dari 3.000 massa akan turun jalan pada aksi besok yang diberi tagar Surabaya Menggugat. Mereka terdiri atas mahasiswa dan masyarakat umum.