Demo Omnibus Law di Surabaya dan Malang, 14 Orang Jadi Tersangka 620 Dipulangkan

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran menemui massa penolakan Omnibus Law yang diamankan di Polda Jatim, Jumat (9/10/2020). (iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan 14 dari 634 perusuh aksi massa penolakan Omnibus Law di Kota Surabaya dan Malang sebagai terasangka. Sedangkan 620 orang lainnya dipulangkan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, ke-14 orang tersebut terbukti melakukan perusakan fasilitas umum dan sosial pada aksi massa, Kamis (8/10/2020) kemarin. “Kepada 14 orang ini kami sudah lakukan penahanan,” katanya, Jumat (9/10/2020).

Trunoyudo mengatakan, aksi perusakan itu terjadi di beberapa tempat, di antaranya depan Gedung Negara Grahadi, DPRD Kota Malang serta beberapa titik lainnya. “Perusakan itu merupakan tindakan kriminal, karena itu kami mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Khusus untuk massa yang dipulangkan Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran menyebut telah memberikan edukasi. Harapannya, mereka menyampaikan aspirasi dengan baik, tanpa bertindak anarkistis.

“Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, adik-adik pelajar kemudian mahasiswa dan teman-teman buruh akan saya pulangkan. Silahkan menyampaikan aspirasi, polisi akan mengawal. Tapi saya tidak akan menoleransi siapa pun yang melakukan tindakan anarkistis,” ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Geger! Perempuan asal Surabaya Ditemukan Tewas di Bawah Flyover Aloha Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal