Demo di Kantor Gubernur Jatim, Massa Ojol Sampaikan 5 Tuntutan soal Tarif Aplikasi

Lukman Hakim
Ribuan pengemudi ojol menyampaikan lima tuntutan terkait tarif aplikasi yang dinilai tidak adil saat demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jatim,Kota Surabaya, Selasa (20/5/2025). (Foto: iNews)

Untuk kendaraan roda empat, tarif bawah ditetapkan Rp3.800/km dan tarif atas Rp6.500/km. Sementara itu, untuk roda dua, tarif minimum adalah Rp2.000/km dan maksimum Rp2.500/km.

Nyono menambahkan bahwa Dishub Jatim hanya memiliki kewenangan untuk mendorong kepatuhan terhadap SK tersebut, tanpa dapat memberikan sanksi kepada aplikator yang melanggar.

"Sanksi bukan kewenangan kami, itu ada di pemerintah pusat. Kami hanya bisa mengatur tarif sesuai SK Gubernur,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Demo Ojol di Surabaya, Massa Kepung Kantor Gubernur Jatim

1 tahun lalu

Demo Driver Ojol Tuntut Potongan Aplikasi Disesuaikan: 10 Persen Harga Mati!

12 menit lalu

Demo Desak Eks Jampidsus Diadili di Kejati Jatim Memanas! Massa Lempar Telur Busuk

1 hari lalu

Hobi Jadi Cuan! Pria di Surabaya Raup Omzet Rp18 Juta dari Ternak Blackthroat

3 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 3 Tempat Usaha di Surabaya, Diduga Dipicu Kebocoran Elpiji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal