Di tengah riuhnya orasi dan kepulan asap hitam ban terbakar, perwakilan massa demo akhirnya ditemui oleh pejabat Kejati Jatim untuk menyerap aspirasi.
"Kami mendesak aspirasi ini segera disampaikan ke Kejaksaan Agung agar proses hukum terhadap mantan Jampidsus segera ditindaklanjuti secara transparan. Jika tuntutan kami tidak digubris, kami akan kembali berdemonstrasi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar," ujar Koordinator Aksi, Baihaki Akbar, Kamis (23/7/2026).
Pihak Kejati Jatim berjanji akan meneruskan poin-poin tuntutan massa aksi tersebut ke Kejaksaan Agung di Jakarta.
Setelah menyampaikan aspirasinya, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.