SURABAYA, iNews.id – Aksi demonstrasi mendesak mantan Jampidus Febrie Adriansyah diadili di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, memanas, Kamis (23/7/2026).
Massa aksi membakar ban bekas hingga melemparkan telur busuk ke gedung Kejati Jatim sebagai bentuk protes atas lambatnya proses hukum terhadap mantan Jampidsus.
Aksi yang digelar oleh puluhan massa dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) ini sempat melumpuhkan arus lalu lintas di ruas jalan utama Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya.
Guna mengurai kemacetan akibat penutupan jalan oleh demonstran, pihak kepolisian mengalihkan arus kendaraan ke jalur cepat.
Massa menilai pihak Kejaksaan terkesan lamban dan mengulur waktu dalam mengusut tuntas serta mengadili mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.