Demo di DPRD Jatim Damai, Ini 4 Tuntutan Buruh di Surabaya

Ihya Ulumuddin
Ribuan buruh berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Jatim, Kota Surabaya. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Ribuan buruh dari berbagai elemen di Jawa Timur menyampaikan empat tuntutan dalam aksi demonstrasi di Gedung DPRD Jatim, Kota Surabaya, Rabu (2/10/2019).

Keempat tuntutan para buruh yakni, menolak Revisi UU 13/2013 tentang Ketenagakerjaan. Kedua, mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 11 Tahun 2019 dan 228 tahun 2019. Ketiga, menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri.

Keempat, menuntut agar DPRD Jatim segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang jaminan pesangon untuk buruh dan pekerja di Jatim.

“Pemerintah harus hadir dan menjamin kelangsungan buruh. Hak para buruh yang ada di Jatim harus dilindungi. Jangan membuat buruh menderita. Buruh juga manusia yang tidak harus diperas tenaganya tapi juga harus dijamin hak haknya,” kata peserta aksi.

Atas tuntutan ini, Ketua DPRD Jatim Kusnadi pun menyanggupi. Politisi PDIP ini berjanji akan membantu menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Pasien, Asap Pekat dari Lantai 5

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal