SURABAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), yang menjual istrinya seharga Rp1,5 juta ke pria hidung belang. Tarif tersebut dipatok untuk mendapat layanan threesome.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, pelaku Nur Hidayat (21), menjual istrinya PR (20) lewat media sosial, Twitter.
"Tarifnya Rp 1,5 juta untuk sekali kencan dengan layanan threesome," kata Leonard kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Rabu (3/7/2019).
Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat. Mereka menggelar perzinaan tersebut di sebuah villa Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Saat penggerebekan, petugas mendapati korban PR sedang berhubungan badan dengan dua orang laki-laki. Lalu ketiganya beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Jatim, Kota Surabaya.