"Dari hasil pemeriksaan, tersangka Nur Hidayat merupakan suami dari PR. Dia menjual istrinya lewat akun Twitter untuk layanan threesome," ujarnya.
Tersangka mengaku, perbuatan asusila ini sudah dilakukan empat kali. Dia nekat menjual sang istri untuk membayar utang operasi persalinan istrinya.
"Saya tidak memaksa, tapi sudah kesepakatan (dirinya dengan sang istri). Ini kami lakukan sudah empat kali," ujar Nur Hidayat.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp1,5 juta, dua unit ponsel, selimut yang terdapat bercak sperma, baju tidur dan pakaian dalam wanita.