“Untuk saat ini, Polres mengamankan dua orang pelaku, saudara H dan S sebagai penjual obat sekaligus memberikan tutorial cara penggunaannya seperti apa,” kata Aditya Mulia.
Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Jateng, AKBP Ratna Relawati mengatakan, hasil pemeriksaan dan autopsi akan dijadikan rujukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Autopsi ini juga untuk memastikan kejanggalan lainnya. “Kami mengambil sampel cairan, dan DNA ibu serta bayi,” kata Ratna Relawati.
Kakak kandung korban, Hermanto mengatakan, adiknya dimakamkan di taman pemakaman umum (TPU) di dekat rumah korban pada 18 Desember lalu. Sebulan setelah dimakamkan, keluarga korban yang sejak awal curiga dengan kematian korban akhirnya melapor ke polisi.
“Ini keinginan keluarga dan juga masyarakat untuk meminta keadilan. Kami ingin kematian yang tidak wajar ini bisa diungkap oleh aparat kepolisian,” kata Hermanto.