Curi 15 Ekor Ular Piton Bernilai Ratusan Juta, 2 Remaja di Tulungagung Ini Ditangkap Polisi

Anang Agus Faisal
Salah satu tersangka pencuri ular, O.K, saat berada di Polsek Ngantru, Selasa (16/11/2021). (Foto: iNews.id/Anang Agus Faisal)

Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah korban dan polisi saling bekerja sama dengan melakukan patroli siber. Saat itu pelaku diketahui menjual ular hasil curian melalui media sosial. 

"Korban akhirnya menghubungi pelaku dan diajak untuk bertransaksi di GOR Lembu Peteng Tulungagung secara COD. Dari situ pelaku kami tangkap dan dibawa ke Polsek Ngantru untuk proses penyidikan," katanya. 

Akibat perbuatannya, tersangka OK ditahan di Polsek Ngantru. Sedangkan pelaku lain yang masih anak-anak tidak ditahan, namun dikenai wajib lapor. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Tragis! 2 Remaja di Bogor Dipatuk Ular Weling saat Nongkrong di Kebun, 1 Tewas

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Tenggelam di Sungai Jetis Kebumen Ditemukan Tewas usai 2 Hari Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal