Covid-19 Meningkat, Pemprov Jatim Berlakukan PPKM Mikro secara Ketat 

Lukman Hakim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Panglima TNI saat meninjau posko PPKM mikro beberpa waktu lalu. (antara).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menyusul peningkatan Covid-19 di Jatim. PPKM Mikro akan diterapkan secara ketat di sejumlah daerah zona merah Covid-19. 

Beberapa daerah tersebut antara lain Bangkalan, Malang, Kabupaten dan Kota Madiun, Ngawi, Kota Pasuruan, serta Kabupaten dan Kota Mojokerto. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada penambahakan kasus tertinggi di Jatim, utamanya dari Kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan data dari laman infocovid19.jatimprov.go.id, pada Selasa (22/6/2021), jumlah kasus Covid-19 di Jatim bertambah 746. Sehingga totalnya menjadi 165.013 kasus. Jumlah total sembuh sebanyak 147.660 kasus dan meninggal dunia 12.231 kasus.

Bangkalan menyumbang sebanyak 78 kasus baru. Disusul Surabaya 71 kasus, Banyuwangi 61 kasus, Ngawi 35 kasus, Kabupaten Mojokerto 33 kasus, Jember 24 kasus, Kabupaten Madiun 24 kasus, Sidoarjo 24 kasus dan Magetan 23 kasus.  

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Membubung 800 Meter dari Puncak

57 tahun lalu

Kebakaran di Bondowoso, 2 Rumah Hangus gegara Lupa Matikan Tungku saat Masak Daging Kurban

57 tahun lalu

Sapi Kurban Prabowo 1,1 Ton di Lamongan Jadi Tontonan Warga Sekampung saat Disembelih

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Jember Jatim, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal