Covid-19 Meningkat, Pemprov Jatim Berlakukan PPKM Mikro secara Ketat 

Lukman Hakim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Panglima TNI saat meninjau posko PPKM mikro beberpa waktu lalu. (antara).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menyusul peningkatan Covid-19 di Jatim. PPKM Mikro akan diterapkan secara ketat di sejumlah daerah zona merah Covid-19. 

Beberapa daerah tersebut antara lain Bangkalan, Malang, Kabupaten dan Kota Madiun, Ngawi, Kota Pasuruan, serta Kabupaten dan Kota Mojokerto. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada penambahakan kasus tertinggi di Jatim, utamanya dari Kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan data dari laman infocovid19.jatimprov.go.id, pada Selasa (22/6/2021), jumlah kasus Covid-19 di Jatim bertambah 746. Sehingga totalnya menjadi 165.013 kasus. Jumlah total sembuh sebanyak 147.660 kasus dan meninggal dunia 12.231 kasus.

Bangkalan menyumbang sebanyak 78 kasus baru. Disusul Surabaya 71 kasus, Banyuwangi 61 kasus, Ngawi 35 kasus, Kabupaten Mojokerto 33 kasus, Jember 24 kasus, Kabupaten Madiun 24 kasus, Sidoarjo 24 kasus dan Magetan 23 kasus.  

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

19 jam lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

2 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

3 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

4 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal