Cerita Tahanan Narkoba di Malang, Dulu Tak Bisa Baca Alquran Kini Jadi Guru Ngaji 

Avirista Midaada
Indah Nuari, Tahanan Lapas Perempuan Kelas II Malang yang mahir membaca Alquran. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Menjadi tahanan bukan halangan bagi seseorang untuk belajar dan mendalami ilmu agama. Sebaliknya, mereka justru punya banyak kesempatan untuk merenungi kesalahan, memperbaiki diri hingga berubah menjadi pribadi yang beriman. 

Jalan itu pula yang dilalui salah satu penghuni Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Indah Nuari. Dia telah menjalani masa hukuman selama enam tahun penjara sejak tahun 2017 lantaran kasus kepemilikan narkoba. Perempuan asal Kabupaten Tuban ini mengaku banyak belajar selama berada di dalam Lapas perempuan, termasuk memperdalam ilmu-ilmu agama yang sebelumnya tak pernah ia sentuh saat masih menjadi pemakai narkoba. 

Indah Nuari saat membaca Alquran. (Avirista Midaada).

"Banyak sekali perubahan yang dialami ketika saya di sini, saya sudah enam kali lebaran di sini," kata Indah Nuari ditemui MPI, saat kegiatan tadarus Alquran di dalam Lapas Perempuan, pada Kamis (7/4/2022). 

Ia mengaku semenjak masuk dalam Lapas merasakan bagaimana arti kehilangan serta kesedihan, jauh dari keluarga. Hal ini pula yang akhirnya tersadar apa yang dilakukannya selama bertahun-tahun sebelum tertangkap adalah perbuatan salah. Ia ikhlas menjalani garis kehidupannya yang telah ditentukan Tuhan, menurutnya selalu ada hikmah atau pelajaran di setiap perbuatan yang dilakukannya. 

"Ya pastinya sedih tapi saya kembalikan lagi ada hikmah yang harus kita ambil dari kejadian seperti ini. Di sini bisa tahu arti kehilangan, bisa tahu artinya kita jauh dari keluarga, ketika kita di luar itu sangat-sangat tidak baik. Setelah saya di sini Insya Allah saya menyadari apa kesalahan saya, dan berjanji tidak akan mengulanginya," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal