Cabuli Keponakan, Dosen Fisip Unej Akhirnya Dijebloskan ke Penjara 

Bambang Sugiarto
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

JEMBER, iNews.id - Dosen Fisip Universitas Jember (Unej), RH, akhirnya ditahan atas kasus pencabulan. Pelaku ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena mencabuli keponakan yang masih di bawah umur. 

Modusnya, pelaku menyebut korban mengalami sakit kanker payudara, sehingga harus dilakukan terapi. Setelah itu, pelaku meraba dan meremas payudara korban dengan dalih pengobatan. 

Korban sempat menolak karena memang dia tidak menderita kanker seperti yang disebut pelaku. Apalagi, pelaku juga bukan dokter. Namun, pelaku tetap memaksa hingga terjadi pencabulan. 

Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary mengatakan, tindakan pencabulan itu sudah dua kali dilakukan pelaku. Modusnya sama, mengklaim bahwa korban menderita kanker payudara dan harus dilakukan pengobatan. 

Namun, pada aksi kedua itu, korban berhasil merekam sebagai bukti. Caranya dengan meletakkan ponsel di atas bantal. "Bukti rekaman itu yang kemudian dijadikan dasar orang tua korban untuk melapor. Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan," ujarnya, Jumat (7/5/2021).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal