Buron, 1 dari 4 Kawanan Maling Spesialis Rest Area di Madiun Ditangkap di Jakarta

Arif Wahyu Efendi
Rekaman CCTV yeng menunjukkan pelaku sedang mengawasi korban yang berada dalam mobil. (Foto: iNews/Arif Wahyu Efendi)

MADIUN, iNews.id – Seorang pencuri spesialis rest area jalan tol ditangkap setelah lima bulan menjadi buronan polisi. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kalideres, Jakarta.

Aditya Sanjaya (23) warga Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan ditangkap jajaran Satreskrim Polres Madiun. Dalam beraksi, pelaku bersama tiga kawanan lain yang saat ini masih buron.

Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, dalam beraksi, komplotan ini berpura-pura beristirahat di rest area jalan tol sambil mencari barang berharga dalam mobil lain yang terparkir. Begitu mendapat kesempatan dan pemilik mobil lengah, pelaku melancarkan aksinya.

“Pelaku memang pencuri spesialis rest area,” katanya saat ekspose kasus di Mapolres Madiun, Selasa (19/5/2020).

Aksi salah satu tersangka sempat terekam CCTV milik sebuah kedai makanan di rest area Tol Saradan, Madiun pertengahan Desember tahun lalu. Usai menjalankan aksi, pelaku Aditya yang bertindak sebagai eksekutor langsung masuk dalam mobil kawanan dan kabur.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Dampak Tabrakan Maut Kereta di Bekasi Timur, 2 Layanan Perjalanan Daop 7 Madiun Dibatalkan

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

Diduga Tahan Ijazah Sejumlah Eks Karyawan, Pabrik Plastik di Madiun Disidak Disnakerin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal