2 Komplotan Maling Motor di Tuban Dilumpuhkan Polisi dengan Timah Panas

Pipiet Wibawanto
Dua komplotan pencuri motor di Tuban, ditembak polisi. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id – Dua pelaku penipuan dan pencurian sepeda motor di Tuban, Jawa Timur (Jatim) ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap. Mereka mengaku sudah beraksi di tujuh lokasi di Kabupaten Tuban.

Juwanto (30) warga Desa Kedungrejo, serta Alim (55) warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Satreskrim Polres Tuban.

Dalam beraksi, keduanya memiliki peran yang berbeda. Juwanto yang beraksi di lapangan. Setelah sepeda motor berhasil dicuri, maka disimpan di rumah Alim yang sekaligus akan menjualnya. Per unit sepeda motor dihargai antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

Kepada polisi, Juwanto mengaku kerap menyamar sebagai penumpang ojek sepeda motor. Setelah itu, pelaku mengelabuhi korban dengan berpura-pura meminjam sepeda motor dan membawa kabur.

Selain modus tersebut, pelaku juga kerap menyasar sepeda motor milik para petani di area persawahan Kecamatan Kerek hingga Montong.

“Saya biasanya mutusin kabel sepeda motor yang mau dicuri. Kalau tukang ojek, saya bilang tunggu dulu, lalu saya bawa kabur motornya,” kata Juwanto saat rilis kasus di Mapolres Tuban, Jumat (15/5/2020).

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tujuh sepeda motor berbagai merek, kunci serta STNK.

Satu hal yang lucu, kepada pelaku Juwanto mengaku hanya mendapat bagian Rp400.000 karena pelaku Alim mengaku jika sepeda motornya laku Rp1 juta per unit.

“Tujuh kendaraan yang disita, baru dua yang dapat diidentifikasi karena ada laporan kehilangan di Kecamatan Kerek dan Montong,” katanya.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban. Keduanya dijerat pasal 363 tentang Pencurian Kendaraan Bermotor dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal