Bupati Sidoarjo Dilaporkan Suami Wabup ke Bareskrim soal Dana Rp28 Miliar, Kasus Apa?

iNews TV
Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahura Alfarauq yang melaporkan Bupati Sidoarjo Subandi ke Bareskrim Polri. (Foto: iNews TV)

Dana pilkada kok. Dilaporkan katanya untuk investasi,” ujar Subandi.

Terkait laporan ke Bareskrim Polri tersebut, Subandi juga menyatakan berencana menempuh langkah hukum dengan melaporkan balik. Dia menilai laporan itu berpotensi menimbulkan kegaduhan di Kabupaten Sidoarjo.

“Saya sendiri nanti akan laporkan balik juga atas keberatan saya sebagai bupati. Maksud kita, ke bupati jangan begitu, wong istrinya juga sudah jadi wakil bupati kok sekarang dilaporkan seperti itu. Kalau begini gaduh Sidoarjo,” katanya.

Kasus tersebut pun menjadi sorotan publik dan masih menunggu proses hukum lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Prancis Jadi Korban Penipuan Online Rp2,5 Miliar, Modus Pelaku Menyamar Pegawai Pajak

57 tahun lalu

Kapan Timothy Ronald Diperiksa terkait Dugaan Penipuan Kripto? Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Kerugian Penipuan Bos WO Ayu Puspita Tembus Rp18,4 Miliar, Total 277 Aduan Korban

57 tahun lalu

Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polisi terkait Penipuan, Korban Rugi Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Korban Dugaan Penipuan Timothy Ronald Ungkap Selain Alami Rugi juga Diintimidasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal