Pelaku mencekik menggunakan tongkat kayu sepanjang hampir 1 meter yang membuat korban tewas. Setelah korban tewas, pelaku lalu memutilasi mayat korban menggunakan pisau menjadi 10 bagian.
"Setelah itu dilanjutkan dengan memotong korban, insiatif pelaku (memutilasi tubuh korban), (dipotong) kurang lebih ada 10 bagian. Anggota gerak tubuh diletakkan di ember, yang badannya di sebelahnya (ember) pas," katanya.
Pengakuan pelaku kepada polisi, pensiunan pegawai PLN ini sudah terlanjur marah dan emosi seperti dirasuki setan. Setelah selesai memutilasi, pelaku sempat mencuci seluruh peralatan yang digunakan.
"(Motifnya) Tersangka memotong karena merasa jengkel atau pengakuan tersangka merasa waktu itu seperti dirasuki setan. Alat-alatnya direndam pakai deterjen. Semuanya sudah bersih," kata mantan Kapolsek Blimbing ini.
Tersangka juga diduga sempat berniat membuang jasad korban. Hal ini dibuktikan dengan adanya kantong-kantong plastik besar berwarna hitam yang dibelinya beberapa waktu lalu sebelum kejadian pembunuhan. Tapi hal itu tidak jadi dilakukan karena kekhawatiran dan rasa penyesalannya.