MALANG, iNews.id - Suami di Kota Malang, Jawa Timur tega membunuh dan memutilasi istrinya. Perbuatan keji tersebut dilakukan pelaku dalam rumah mereka di Jalan Serayu Selatan Nomor 6 RT 4 RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, identitas pelaku bernama James Loodewyk Tomatala (61). Dia membunuh dan mutilasi tubuh istrinya Ni Made Sutarini (55).
Kejadian ini bermula saat saat James menjemput istrinya dari suatu acara di Taman Krida Budaya (TKB). Di lokasi terjadi pertengkaran di sepanjang jalan hingga mereka tiba di rumah.
Kemudian saat berada di rumah, pelaku langsung memukul istrinya dengan tangan kosong, Sabtu (30/12/2023) pukul 10.00 WIB.
"Setelah dipukul korban terjatuh ke lantai, ada benturan di kepalanya. Kemudian tersangka mencekik korban dengan tongkat," ujar Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa (2/1/2024) siang.