Polisi Periksa Kejiwaan Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang, Ini Hasilnya

Avirista Midaada
Rumah yang menjadi TKP suami bunuh dan mutilasi istrinya di Malang. (Avirista Midaada / MPI)

MALANG, iNews.id - Polisi memeriksa kejiwaan James Loodewyk Tomatala (61) yang membunuh dan memutilasi istrinya di Kota Malang, Jawa Timur. Pelaku kini telah ditahan polisi.

"Sudah kami lakukan semuanya pemeriksaan terkait penyidikan. Kemudian untuk perkembangan dari kasus ini dilakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Kanit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah, Selasa (2/1/2023).

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku James dinyatakan dalam kondisi normal dan sehat. Dia tega melakukan pembunuhan dan mutilasi Ni Made Sutarini (55) karena alasan menduga istrinya telah berselingkuh. Tapi alasan itu dinilai polisi tidak mendasar berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Untuk kejiwaan dari pelaku saya kira normal saja. Dia melakukan hal itu karena emosi terhadap istrinya yang diduga selingkuh. Hal itu hanya dugaan-dugaan, pelaku tidak bisa membuktikan," katanya.

Apalagi saat itu pelaku sedang dalam puncak emosi usai menemui korban yang mengikuti kegiatan sebuah koperasi di Taman Krida Budaya (TKB) Jalan Soekarno-Hatta. Hal ini memicu pelaku dan korban, sempat bertengkar di TKB dan berlanjut ketika tiba di rumah mereka di Jalan Serayu Selatan Nomor 6 RT 4 RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Belum sempat masuk rumah, di ruang tamu masih, di situlah dia menginterogasi istrinya. Tapi istrinya tidak mau hingga menyulut emosi pelaku untuk melakukan tindakan itu," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban bernama Ni Made Sutarini menggemparkan warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Jasad korban dievakuasi dari rumah Minggu pagi (31/12/2023) pukul 09.27 WIB. Saat dievakuasi tubuh korban dimutilasi beberapa bagian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal