Buntut Penyelundupan Sabu Modus Dilempar, Kadivpas Minta Lapas Mojokerto Diperketat

Lukman Hakim
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim meminta agar pengamanan Lapas Mojokerto Diperketat buntut upaya penyelundupan sabu-sabu dengan modus dilempar. (Foto: Sholahudin)

Keesokan harinya, Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB, dua warga binaan berpura-pura membersihkan tandon masjid. Salah seorang narapidana berinisial S tepergok mengambil bungkusan warna hitam itu di atas masjid lapas. 

Aksi napi kasus curanmor ketika itu terpantau kamera CCTV Lapas Mojokerto. Petugas lapas pun bergegas menggeledahnya.

Selanjutnya, petugas Lapas Mojokerto memeriksa S sekaligus membuka isi bungkusan tersebut. Kantong plastik hitam itu berisi sabu yang dibungkus popok bayi.

Ternyata benda yang dibalut lakban hitam itu berisi narkotika jenis sabu seberat sekitar 100 gram. Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam bungkus makanan ringan.

Usut punya usut, sabu itu dipesan warga binaan lain berinisial SS, narapidana kasus narkotika di Lapas Mojokerto. SS divonis sembilan tahun penjara pada 2021 dan delapan tahun penjara pada Mei 2022. Dia meminta tolong S untuk mengambil sabu selundupan tersebut.

Barang bukti sabu telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota sejak Sabtu siang. Kini S dan SS ditempatkan di sel isolasi Lapas Mojokerto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal