Buka saat Waktu Puasa, Warung Makan dan Restoran di Pamekasan Ditegur Satpol PP

Antara
Pemilik warung makan dan restoran di Pamekasan ditegur oleh Satpol PP lantaran buka saat waktu puasa. (Foto: Antara)

Pada razia sebelumnya, Minggu (26/3/2023), Satpol PP Pamekasan juga menemukan sebanyak lima warung makanan dan minuman yang buka, di antaranya warung ayam goreng Nelongso dan Warung Himah di Jalan Amin Djakfar, warung Cahaya Risqi di Jalan Niaga, serta warung nasi pecel di Jalan Raya Murtajih, Pamekasan.

"Semua pemilik warung ini telah kami beri teguran dan dimintai pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," kata Ida

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tabung Gas Bocor, 5 Warung Makan di Bergas Semarang Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Warung Makan di Ternate Ludes Terbakar, Api Diduga dari Kompor

57 tahun lalu

Angin Kencang Terbangkan Atap Resto 3 Lantai di Maros, Satu Karyawan Terluka

57 tahun lalu

Keong Sawah Rebus, Menu Buka Puasa Favorit Warga Banyumas

57 tahun lalu

Jadwal Imsakiyah Kota Jambi Hari Ini 21 Februari, Lengkap Niat Puasa dan Waktu Salat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal