Buka Layanan Prostitusi di Warung Makan, Perempuan Blitar Ditangkap Polisi

Solichan Arif
Pemilik warung plus-plus saat diamankan di Mapolres Blitar. (istimewa).

BLITAR, iNews.id - Pemilik warung makan di Blitar ditangkap polisi karena kasus prostitusi. Pelaku berinisial TY (49) warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar ini diamankan karena terbukti menyediakan layanan plus-plus di warungnya.

Di dalam warung tersebut, tersedia kamar-kamar untuk aktivitas prostitusi. Polisi mengamankan enam orang perempuan dan sejumlah barang bukti berupa seprei, tisu serta tempat sampah berisi tisu bekas pakai.

Atas temuan ini, YT langsung ditetapkan sebagai tersangka. “Saudara YT menyediakan fasilitas untuk persetubuhan,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono kepada wartawan.

Praktik pelacuran berkedok depot makan itu diketahui sudah berlangsung satu tahun. YT diam-diam menyediakan kamar untuk dipakai esek-esek pelanggan depot makannya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tabung Gas Bocor, 5 Warung Makan di Bergas Semarang Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Warung Makan di Ternate Ludes Terbakar, Api Diduga dari Kompor

57 tahun lalu

Geger! Mayat Perempuan Muncul saat Pengerukan Sampah di Pintu Air Barata Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal