Buka Layanan Prostitusi di Warung Makan, Perempuan Blitar Ditangkap Polisi

Solichan Arif
Pemilik warung plus-plus saat diamankan di Mapolres Blitar. (istimewa).

Agar tidak terendus, para perempuan yang memberi layanan plus-plus itu, ia tempatkan di rumahnya. Keenam perempuan itu, kata Argo merupakan warga setempat.   

Mereka memang berprofesi sebagai penjaja seks komersial (PSK). Untuk sekali kencan, YT yang memerankan diri semacam muncikari, mematok tarif Rp 100-Rp 150.000. “Sedangkan sewa kamarnya Rp35.000 per jam,” kata Argo.

Dalam kasus ini YT dijerat pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara. Sementara keenam perempuan yang turut diamankan itu menurut Argo akan dilakukan pembinaan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tabung Gas Bocor, 5 Warung Makan di Bergas Semarang Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Warung Makan di Ternate Ludes Terbakar, Api Diduga dari Kompor

57 tahun lalu

Geger! Mayat Perempuan Muncul saat Pengerukan Sampah di Pintu Air Barata Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal