"Sampai hari ini (penyetaraan gaji guru sesuai UMK) belum. Itu yang mestinya harus diselesaikan dengan segera," katanya.
Mantan Asisten I Sekkota Surabaya ini, menegaskan, bahwa pendidikan gratis di seluruh sekolah negeri seharusnya sudah terlaksana. Karena hal ini juga menjadi kewajiban presiden, gubernur dan bupati maupun wali kota.
"Jadi untuk apa Pemkot Surabaya ngotot mengambil alih pengelolaan SMA/SMK jika program pendidikan gratis juga akan dilaksanakan oleh gubenur," katanya.
Kritik Sutadi ini disampaikan menyusul keinginan Risma untuk tetap mengelola SMA/SMK pascakeluarnya UU Nomor 23/2014. Beberapa hari lalu misalnya, lewat keterangan resmi, Risma mencoba membuka memori publik saat SMA/SMK di Kota Pahlawan masih dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Saat itu, papar Risma, tidak hanya SPP yang digratiskan Pemkot. Namun ada beberapa poin penunjang pendidikan yang juga ditanggung, seperti infrastruktur yang mewadahi, laboratorium, praktikum, hingga berbagai kompetensi gratis untuk mendukung pendidikan para pelajar.