SURABAYA, iNews.id - Kalangan D DPRD Kota Surabaya meminta Wali Kota SurabayaTri Rismaharini tak lagi ngotot mempertahankan pengelolaan SMA/SMK. Bukannya sukses, upaya itu dinilai hanya akan buang-buang energi.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya BF Sutadi mengatakan, pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak melaksanakannya. Apalagi, Pemprov Jatim juga telah menggratiskan biaya untuk pendidikan di jenjang sekolah menengah atas itu.
"Ketika Bu Khofifah menjabat gubernur dan melaksanakan program pendidikan gratis, maka persoalannya selesai. Jadi, Bu Risma tidak perlu membuang energi untuk menarik kembali pengelolaan SMA/SMK, dengan dalih menggratiskan biaya sekolah," kata dia, Senin (4/3/2019).
Menurut Sutadi, akan lebih bermanfaat bila energi Risma itu disalurkan untuk program lain. "Masih banyak yang jauh lebih urgen ketimbang harus terus memikirkan soal pengelolaan SMA/SMK," katanya.
Kalaupun Pemkot Surabaya sudah menyiapkan anggaran untuk pengelolaan SMA/SMK, menurut Sutadi, bisa dialokasikan ke program-program lain. Salahsatunya untuk gaji guru-guru sekolah swasta yang akan disetarakan UMK.