Bongkar Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, Polda Jatim Amankan 279,45 Ton dan 21 Pelaku

Lukman Hakim
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memeriksa barang bukti pupuk bersubsidi, Senin (16/5/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Selain itu, modus yang dilakukan tersangka yaitu menjual pupuk bersubsidi dengan harga melampaui harga eceran tertinggi. Anehnya, kemasan pupuk tersebut tetap seperti semula tanpa diubah atau diganti dengan kemasan lain. 

Bahkan,  untuk mengelabuhi petugas, para tersangka juga menjual pupuk di luar provinsi. "Kami juga mengungkap pupuk bersubsidi yang akan dikirimkan ke wilayah Kalimantan Timur dengan kapal," katanya. 

Lebih jauh Nico menambahkan, pihaknya akan mengkoordinasikan masalah pupuk ini dengan stakeholder terkait dari jajaran Pemprov Jatim. Selanjutnya untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan, Polda Jatim akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tani. 

"Jawa Timur, adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung dari ketersediaan pupuk," ujarnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Polairud Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Belitung, Libatkan Operator SPBU

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal