Bongkar Penimbunan BBM di Situbondo, Polisi Temukan 28 Ton Solar Diduga Ilegal

Tim iNews
Ilustrasi petugas mengungkap kasus penimbunan BBM di Situbondo dan mengamankan 28 ton solar yang diangkut menggunakan lima truk ke Mapolres sebagai barang bukti. (Foto: ist)

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengantongi identitas pihak yang diduga pemilik solar. Untuk lokasi di Desa Bugeman diduga milik pria berinisial AL, sedangkan di Desa Kilensari diduga milik pria berinisial HR.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie membenarkan adanya penggerebekan di dua titik yang dilakukan langsung oleh Mabes Polri.

" Yang pasti, kami hanya mengamankan barang bukti puluhan ton BBM solar yang diduga ilegal di Mapolres Situbondo dan sementara ditempatkan dihalaman belakang mapolres. Untuk detail kasusnya masih ditangani Mabes Polri, " ujar AKBP Bayu dikutip dari iNews Bondowoso, Selasa (27/1/2026)/

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan terkait dugaan penimbunan BBM solar di Situbondo masih berlanjut. Polisi mendalami asal-usul BBM serta dugaan pelanggaran yang menyertai kasus tersebut agar penanganan perkara dapat tuntas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Penimbunan BBM usai Bencana, Polisi Awasi SPBU di Aceh

57 tahun lalu

Polisi Temukan Gudang Penimbunan BBM di Rumah Kepala Kampung Gunung Agung

57 tahun lalu

Gudang Penimbunan Barang Bekas di Malang Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

57 tahun lalu

Pengusaha yang Lakukan Penimbunan Beras Bulog di Sumatera Utara Gunakan Dokumen Palsu

57 tahun lalu

Disimpan dalam Warung, Polisi Bongkar Penimbunan 3 Ton BBM Bersubsidi di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal