Bongkar Jaringan Narkoba, Polresta Banyuwangi Ringkus 32 Tersangka 

Eris Utomo
Ilustrasi penangkapan 32 pelaku jaringan peredaran narkoba di Banyuwangi. (istimewa).

BANYUWANGI, iNews.id - Satreskoba Polresta Banyuwangi meringkus 32 tersangka jaringan narkoba. Mereka terdiri atas 28 laki-laki dan empat orang perempuan. Para tersangka merupakan pemain lama yang diburu polisi dalam satu bulan terakhir. 

Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti 139,4 gram. Seluruh barang haram tersebut dikemas dalam beberapa paket plastik klip dan siap edar. 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, dalam jaringan ini, puluhan tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda. Sebagian di antara mereka menjadi pemasok, pengedar serta pemakai

"Sebagian besar dari mereka pelaku lama. Mereka mengaku menggunakan sabu ini untuk doping kerja," katanya, Rabu (31/3/2021). 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Riau Bentuk Satgas Anti-Narkoba, Perkuat Penindakan dan Pencegahan

57 tahun lalu

Terbongkar! Mafia BBM Subsidi di Banyuwangi, 7 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Orang terkait Narkoba, Kurir hingga Pengedar

57 tahun lalu

Keren! Penampakan Kapal Cepat Baru Polresta Banyuwangi, Perkuat Patroli Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal