BNN Kota Mojokerto Gerebek Pesta Sabu di Vila Pacet

Sholahudin
Tersangka digerebek petugas PNN Kota Mojokerto di sebuah vila di Pacet

Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi mengatakan, selama ini vila di kawasan wisata Pacet, Kabupaten Mojokerto sering dijadikan tempat pesta sabu. Dalam satu tahun misalnya, rata-rata ada 10 laporan masyarakat tentang pesta narkoba di wilayah itu.

“Penggerebekan ini juga atas laporan warga. Mereka resah, banyak vila dijadikan ajang pesta, sehingga kami lakukan penangkapan,” katanya.

Atas kasus ini, polisi juga mengamankan satu paket sabu-sabu, alat hisap serta uang Rp1 juta. Para pelaku juga dijerat pasal 114, subsider 112, subsider 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

Oknum ASN BNN Asahan Rampas Motor pakai Senpi Milik Kantor, Dihukum 9 Bulan Penjara

57 tahun lalu

BNN Temukan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara, 97.000 Batang Dimusnahkan

57 tahun lalu

Anggota DPRD Badung Tes Urine, Upaya Jaga Integritas dan Kapabilitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal