Berkursi Roda, Pengusaha Karaoke di Malang yang Aniaya Pekerjanya Ditahan Polisi

Avirista Midaada
Pengusaha karaoke di Malang berinisial JF yang menganiaya pekerjanya Mia Tri Susanti (36), akhirnya ditangkap petugas Polresta Malang. JF yang duduk di kursi roda dihadirkan saat konferesi pers. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

"Saya konfirmasikan dari hasil penyidikan tidak dipengaruhi oleh kondisi miras atau obat-obatan. Kalau obat-obatan itu sudah dicoba dilakukan hasil urine, hasil negatif," katanya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, MI yang merupakan satpam dari tempat karaoke tersebut juga terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban. "Yang satunya (tersangka MI), bersama-sama melakukan penganiayaan. (Dianiaya) di suatu ruang. Saya nggak bisa menyebutkan itu eksekusi atau apa," kata Tinton.

Atas tuduhan penganiayaan ini, keduanya bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 2 terkait tindakan kekerasan yang dilakukan bersama-sama, yang menyebabkan luka. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja karaoke Nine House di Kota Malang menjadi korban penganiayaan bosnya. Korban bernama Mia Tri Susanti (36), dituduh mengorupsi uang perusahaan. Karena tak merasa melakukan penggelapan dan korupsi, dia pun membantahnya. Namun hal ini membuat pemilik karaoke tak terima dan menganiaya Mia.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal