Beri Kelonggaran, Pemkot Batu Hapus Denda Pajak Pelaku Pariwisata 

Avirista Midaada
Salah satu objek wisata di Kota Batu. (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

Diketahui, PPKM darurat yang telah diselenggarakan sejak 3-20 Juli 2021 diputuskan Presiden Joko Widodo diperpanjang. Peningkatan kasus Covid-19 di sebagian besar Pulau Jawa dan Bali. Namun, pemerintah pusat memilih mengganti istilah namanya dari PPKM darurat menjadi PPKM level 3 dan 4 sejak 25 Juli 2021. 

Kategori ini didasari zona daerah penyebaran Covid-19. Seluruh daerah di Pulau Jawa Bali diputuskan menerapkan PPKM darurat perpanjangan dengan nama level 3 dan 4, sedangkan total ada 15 daerah di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM darurat. 

Pemerintah pusat bakal melakukan evaluasi terkait keputusan perpanjangan PPKM kembali di 25 Juli 2021 dan memutuskan memperpanjang PPKM level 3 dan 4 atau pengganti istilah PPKM darurat hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal ini didasari angka penularan dan peningkatan kasus Covid-19 yang masih cukup tinggi. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

57 tahun lalu

Kecelakaan di Kota Batu, Truk Gagal Menanjak Terjun ke Jurang 

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Jembatan Cangar Batu

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Batu Tewaskan 1 Orang, Truk Rem Blong

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan di Batu, 1 Tewas 3 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal