Berangkat ke Jakarta, Bupati Malang Siap Jalani Pemeriksaan di KPK

Antara
Bupati Malang, Rendra Kresna memberi keterangan kepada wartawan usai rumah dinasnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Malang, Jawa Timur, Senin (8/10/2018). (Foto: Antara)

MALANG, iNews.id -Bupati MalangRendra Kresna menyatakan kesiapannya, baik fisik maupun mental, untuk menjalani pemeriksaan perdana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (15/10/2018). Rendra Kresna yang terbelit dugaan kasus gratifikasi dan suap itu bertolak ke Jakarta, Minggu (14/10/2018) dengan pesawat Sriwijaya Air dari Bandara Abdulrachman Saleh, Malang.

Sebelum "take off" Rendra yang didampingi putranya, Kresna Dewanata Prosakh, Wakil Bupati Malang Sanusi, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Malang itu menyampaikan beberapa pesan.

"Usia saya sudah 57 tahun. Kalau kita berkaca pada usia Nabi Muhammad adalah 63 tahun, kesempatan saya tinggal enam tahun lagi. Saya ikhlas menerima apapun yang terjadi saat ini maupun ke depan," ucapnya sebelum bertolak ke Jakarta.

Rendra mengaku sebagai pemimpin akan menanggung segala kemungkinan yang ada, sebab seluruh kegiatan yang dilakukan oleh stafnya adalah tanggung jawabnya, terlepas itu sebuah kesalahan yang tidak dia ketahui sama sekali.


“Namun, sebagai pemimpin, semua harus saya yang tanggung, karena pemimpin menjadi pengontrol terhadap semua aktivitas yang dilakukan anak buah. Oleh karena itu, jika ada yang terpeleset dan terperosok dalam lubang kesalahan, saya memilih untuk menanggungnya sendiri,” ucapnya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal