Irul (25), spesialis curanmor, ditangkap polisi saat tertidur pulas di kamar kosnya di kawasan Tambaksari, Surabaya. (Foto: Yudha Prawira)
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Rungkut.