Bejat, Guru Ngaji di Tuban Perkosa 2 Santriwati di Bawah Umur hingga Puluhan Kali 

Pipiet Wibawanto
Guru ngaji pelaku pemerkosaan santriwati digelandang ke kantor polisi, Minggu (6/11/2022). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

"Benar terjadi perbuatan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Masing-masing berusia 12 tahun dan 15 tahun. Keduanya dicabuli di tempat ngaji. Pelaku adalah salah satu guru ngaji korban," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Gananta. 

Dia mengatakan, perbuatan bejat pelaku berlangsung cukup lama. Bahkan salah satu korban mengaku telah diperkosa hingga 2o kali. "Mudusnya dengan mengajak jalan-jalan dan memberikan sesutu kepada korban," katanya. 
 
Atas perbuatan ini, pelaku kini dijebloskan ke dalam sel tahanan mapolres tuban. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal