Bejat, Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli 25 Santri Yatim Piatu

Yoyok Agusta
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

SIDOARJO, iNews.id - Oknum ustaz berinisial A asal Bandung ditangkap petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo karena diduga telah mencabuli 25 santrinya yang masih di bawah umur. Ironisnya, puluhan santri tersebut merupakan anak yatim piatu.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, perbuatan bejat oknum guru ngaji itu terungkap setelah adanya donatur di yayasan pondok pesantren di kawasan Sidokare Asri curiga dengan aktivitas pondok di luar jam mengaji.

“Salah satu donatur ini kemudian melaporkan kecurigaanya itu ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan adanya dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji itu,” kata Kombes Pol Sumardji, Jumat (11/6/2021).

Dari keterangan para korban, kata Kapolresta, perbuatan bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak 2016 lalu. Aksi bejat itu dilakukan di dalam rumah yang dijadikan tempat mengajar.

“Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban jika menceritakan perbuatannya akan dikeluarkan dari pondok,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal