SIDOARJO, iNews.id - Oknum ustaz berinisial A asal Bandung ditangkap petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo karena diduga telah mencabuli 25 santrinya yang masih di bawah umur. Ironisnya, puluhan santri tersebut merupakan anak yatim piatu.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, perbuatan bejat oknum guru ngaji itu terungkap setelah adanya donatur di yayasan pondok pesantren di kawasan Sidokare Asri curiga dengan aktivitas pondok di luar jam mengaji.
“Salah satu donatur ini kemudian melaporkan kecurigaanya itu ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan adanya dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji itu,” kata Kombes Pol Sumardji, Jumat (11/6/2021).
Dari keterangan para korban, kata Kapolresta, perbuatan bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak 2016 lalu. Aksi bejat itu dilakukan di dalam rumah yang dijadikan tempat mengajar.
“Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban jika menceritakan perbuatannya akan dikeluarkan dari pondok,” ujarnya.