SIDOARJO, iNews.id - Seorang ayah kandung tega merusak masa depan anak kandung perempuannya yang masih berusia 13 tahun di Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Korban berulang kali diperkosa bahkan diberikan pil KB agar tidak hamil.
Pelaku berinisial SP (58) yang bekerja sebagai tukang jahit, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dengan memanfaatkan kondisi korban yang sedang tidur, pelaku diduga berulang kali berbuat asusila selama kurun waktu dua bulan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, korban berinisial ACD merupakan anak kandung pelaku yang masih berstatus pelajar. Kasus tersebut kini ditangani Satres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo setelah laporan masyarakat masuk pada 1 Mei 2026.
“Pelaku merupakan ayah kandung korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul tersebut dilakukan berulang kali sejak Maret hingga April 2026 di wilayah Kecamatan Wonoayu,” ujar Kombes Christian Tobing dikutip dari iNews Sidoarjo, Jumat (5/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap pelaku kerap menonton film porno melalui telepon genggam sebelum beraksi. Setelah merasa terangsang, pelaku mendatangi korban yang sedang berada di rumah.