SURABAYA, iNews.id – Begal driver ojek online (ojol) Ahmad (34) ternyata pelaku lama. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku sudah pernah ditahan karena kasus yang sama.
"Pelaku sudah dia kali beraksi. Dia juga residivis, pernah ditahan karena kasus sama. Tetapi, ternyata tidak kapok dan kembali beraksi," kata Kapolsek Genteng AKP Hendry Ferdinan Kennedy, Jumat (16/10/2020).
Hendry mengatakan perlaku bukan begal biasa. Sebab, dia kerap melukai korban jika ketahuan. Tindakan itu pula yang dilakukan pelaku saat merampas motor milik driver ojek online di kawasan Jalan Undaan, Kota Surabaya.
Insiden tersebut bermula saat Ahmad memesan ojek online melalui aplikasi di Jalan Waru, Sidoarjo untuk diantar menuju Kenjeran. Begitu sampai di Jalan Undaan yang sepi, pelaku melancarkan aksinya.
Dia menodongkan pisau penghabisan kepada korban, meminta motor diserahkan. Namun, korban melawan hingga terjadi perkelahian. Saat itulah pelaki menyabet kepala korban dengan pisau hingga berdarah.