Begal Motor Nyaris Tewas Dihajar Massa, Polisi: Pelaku Sudah 2 Kali Beraksi

Rahmat Ilyasan
Tersangka Ahmad saat berada di Polsek Genteng, Jumat (16/10/2020).(Foto: iNews.id/Rachmat Ilyasan)

Tetapi, korban tak menyerah. Dia beteriak meminta tolong dan didengar warga sekitar. Seketika massa datang dan menangkap pelaku yang hendak melarikan diri. Di tempat itu, pelaku dihajar beramai-ramai hingga babak belur.

Beruntung aparat kepolisian cepat datang dan menghentikan aksi warga tersebut. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Polsek Genteng dan ditahan.

Sementara itu, di hadapan petugas pelaku berdalih nekat membegal karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sebab, beberapa waktu lalu dia diecat dari pekerjaannya sebagai sopir akibat pandemi Covid-19.

“Saya kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan tidak punya pekerjaan lagi. Saya terpaksa melakukan ini,” katanya.

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Barang bukti satu motor milik driver ojek online dan pisau penghabisan milik tersangka diamankan sebagai barang bukti.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Pembacok Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Korban Luka Parah

57 tahun lalu

Begal Perhiasan di Trenggalek Ditangkap, Residivis 5 Kali Dipenjara

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal