Bebas dari Penjara, Napiter Perempuan Ini Tetap Tak Mau Ikrar Setia pada NKRI 

Lukman Hakim
Napiter A bebas setelah menjalani hukuman selama 5,5 tahun. (istimewa).

MALANG, iNews.id - Narapidanaterorisme berinisial A bebas murni, Senin (28/3/2022). Napi perempuan itu bisa menghirup udara bebas setelah menjalani penjara selama 5,5 tahun, meski tidak mau ikrar setia terhadap Nekara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menjelaskan A bebas setelah menjalani hukuman badan penuh. Sesuai dengan vonis majelis hakim. "Dibebaskan karena memang sudah selesai menjalani masa pidananya," katanya, Senin (28/3/2022).

Selama menjalani hukuman Lapas Perempuan Malang, lanjut Wisnu, A tidak pernah menimbulkan keributan. Selain itu, A juga sangat kooperatif saat dimintai informasi baik oleh internal lapas. "Begitu juga saat pendampingan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selalu kooperatif," ujar Wisnu. 

Sementara itu, Kepal Lapas Perempuan Tri Anna Aryati menyatakan bahwa selama menjalani hukumannya, A tidak pernah mendapatkan hak remisi, asimilasi maupun integrasi. Pasalnya, A tidak pernah mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian karena alasan tertentu. 

Selain itu, A juga tidak menghendaki menyatakan ikrar setia kepada NKRI. "Sejak awal di sini kami telah memberikan hak untuk mengikuti pembinaan kemandirian. Seperti merajut, membatik, memasak maupun kepribadian di pondok pesantren lapas. "Namun karena alasan kesehatan, A tidak bisa mengikuti semua pembinaan tersebut," ucap Tri Anna.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Viral! Narapidana Korupsi Nikel Keluyuran di Kedai Kopi, Ini Penjelasan Karutan Kendari

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Makam Narapidana di Sidrap, Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal