Di Metaverse, pengguna dapat melakukan kegiatan apa saja dalam bentuk virtual seperti berkumpul atau mengadakan rapat, bekerja, bermain, mengadakan berbagai acara, mengikuti konser, berbelanja online, hingga membeli sebuah properti digital. Pertanyaannya apakah sebagai sebuah bangsa, kita sudah siap untuk mengantisipasi berbagai ekses yang akan ditimbulkan dari fenomea dunia Metaverse tersebut" ujar Basarah yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
"Pakar terorisme di pusat edukasi, teknologi dan inovasi anti-terorisme di National Omaha, Nebraska, AS belakangan ini telah meneliti potensi metaverse menjadi markas kelompok teroris di masa depan. Hal ini tidak lain karena metaverse semakin memuluskan aksi terorisme di dunia virtual," ujarnya.
Tokoh teroris kata Basarah dapat berupa avatar digital yang berdiri di pusat keramaian dan melakukan propaganda sambil berusaha memikat penonton dengan iming-iming masa depan sesuai keyakinan ideologisnya. "Apakah kita sudah siap menghadapinya? Sudahkan kita memiliki perangkat hukum yang mengatur hal tersebut?," katanya.
Potensi ancaman lain yang juga disampaikan Basarah adalah liberalisme atau individualisme yang membawa paham kebebasan terutama di bidang ekonomi, sosial dan budaya. Mereka juga mempropagandakan paham kosmopolitanisme. Kosmopolitanisme ini adalah ancaman terhadap nasionalisme bangsa Indonesia karena tidak mengenal ada kebangsaan. Berbagai ragam ancaman kebangsaan itulah yang harus disikapi dengan cermat dan seksama.
"Agar ketahanan nasional kita kokoh dan kuat, maka kita harus memahami dan kembali kepada jatidiri ideologi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara kita. Bagaimana cara kita memahaminya? Kita harus belajar sejarah. Dengan belajar sejarah, kita bisa memahami proses pembentukan, perumusan dan disepakatinya Pancasila sebagai dasar negara. Dengan belajar sejarah kita akan memiliki pedoman agar tidak tergelincir di masa yang akan datang," kata Basarah.