Bareskrim Bongkar TPPU Tambang Ilegal, Sita Emas dan Uang Miliaran di Jatim

Donald Karouw
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak. (Foto: dok Polri)

Menurutnya, emas yang disita saat ini masih dalam tahap penaksiran oleh laboratorium forensik. Proses ini dilakukan untuk memastikan kadar serta berat emas secara akurat.

"Untuk emas yang disita masih dilakukan proses penaksiran terkait kadar dan beratnya oleh laboratorium forensik, dan untuk bukti elektronik masih dalam pendalaman secara scientific oleh laboratorium forensik Polri," ujarnya.

Ade mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan tersebut menemukan adanya transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas di dalam negeri.

Transaksi tersebut diduga melibatkan emas hasil tambang ilegal dari sejumlah wilayah, seperti Kalimantan Barat, Papua Barat, dan daerah lainnya. Bahkan, beberapa kasus terkait telah memiliki putusan hukum tetap di pengadilan.

Berdasarkan data PPATK, total transaksi jual beli emas ilegal sepanjang 2019 hingga 2025 mencapai Rp25,8 triliun. Modus yang digunakan yakni membeli emas hasil tambang ilegal untuk diproses oleh perusahaan pemurnian dan eksportir.

Dalam pengembangan kasus ini, Bareskrim juga telah menyita emas dalam bentuk perhiasan seberat 8,16 kilogram serta emas batangan sekitar 51,3 kilogram dengan nilai mencapai Rp150 miliar.

Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp7,13 miliar, terdiri atas Rp6,17 miliar dan USD 60 ribu atau sekitar Rp960 juta. Penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni dua pria berinisial TW dan BSW serta seorang perempuan berinisial DW.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Sita Emas 6 Kg hingga Uang Rp1,4 Miliar terkait Kasus TPPU Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Kantongi Daftar Jenderal yang Diduga ‘Bermain’ di Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Nenek Saudah Dianiaya gegara Tolak Tambang Ilegal di Pasaman, DPR: Usut Tuntas!

57 tahun lalu

Tragedi di Tambang Ilegal Gunung Pongkor, 3 Penambang Tewas Berhasil Dievakuasi

57 tahun lalu

Momen Gibran Hadapi Mahasiswa yang Keluhkan Tambang Ilegal dan Banjir di Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal